get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

3 Kg Sabu yang Akan Diselundupkan Diamankan Kodam Mulawarman dan Polsek Sebatik Barat

Senin, 07 Februari 2022 - 12:15:00 WIB
3 Kg Sabu yang Akan Diselundupkan  Diamankan Kodam Mulawarman dan Polsek Sebatik Barat
Sebanyak 3 Kg Sabu-sabu berhasil diamankan Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat . (Foto: Antara)

BALIKPAPAN, iNews.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3 kg yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sabut-sabu yang diamankan pada Minggu (6/2/2022) diduga berasal dari Malaysia

"Penggagalan penyelundupan Sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif di Balikpapan, Senin (7/2/2022).

Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.

"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.

Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 Satuan Gabungan Intelejen (SGI) Kodam VI/Mulawarman. Lalu dilakukan penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.

Menurut Taufik, tersangka sempat membuang tas yang dibawanya dan kabur ke perkebunan sawit. Hingga kini tersangka masih dalam pengejaran. Tersangka memiliki ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 centimeter dengan memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih. 

"Saat di TKP bertemu dengan orang yang dicurigai, dan orang itu membuang tas jinjing yang dibawanya kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit," ucapnya.

Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat 3 kg, serta barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara," tegas Taufik. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut