Infografis 7 budaya Kalimantan Timur masuk BTB Nasional. (Grafis: maspuq Muin)

SAMARINDA, iNews.id - Ada 7 budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. 7 WBTB itu ditetapkan melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Penetapan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Provinsi Kaltim bersama dengan 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia.

Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin menjelaskan, terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network