7 budaya Kaltim ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional 2022. (Foto: Antara)

SAMARINDA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan 7 budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. 

7 WBTB itu ditetapkan melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Penetapan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Provinsi Kaltim bersama dengan 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia.

Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin menjelaskan, terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.

“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi, ternyata tujuh budaya tak benda Kaltim masuk di antara 200 WBTB yang ditetapkan Kemendikbudristek,” papar Zainal Dharma Abidin, Minggu (30/10/2022).

Seniman Teater dan Film tersebut menuturkan penetapan WBTB itu penting bagi upaya pelestarian dan memperkuat jati diri dan identitas budaya lokal Kalimantan Timur.

Keberhasilan ini, kata Zainal, tak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkan ke Kemendikbudristek.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network