Tangkapan layar Kasatpol PP Kota Samarinda terlibat adu mulut dengan anggota TNI saat penertiban warung remang-remang. (Foto: iNews TV)

“Jika dari hasil pemeriksaan terbukti bersalah, yang bersangkutan tentu akan diproses secara tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Hingga saat ini, Satpol PP Kota Samarinda terus melanjutkan giat penertiban tempat-tempat hiburan malam dan warung remang-remang tanpa izin guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Samarinda.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network