Tangkapan layar bocah perempuan 8 tahun mengemudikan mobil di jalan raya Kota Samarinda viral di media sosial. (Foto: iNews/Hasyim Ilyas)

“Lalu, muncul pemikiran dari Bu Iznainy untuk membuat video dan menempatkan anaknya di kursi pengemudi. Sempat berjalan beberapa saat sambil merekam video,” katanya.

Akibat kejadian itu, kata dia, petugas langsung memanggil dan memeriksa Iznainy. Dari hasil pemeriksaan, terdapat unsur pelanggaran lalu lintas.

“Kita berikan penilangan. Kita juga berikan surat peringatan ke LPK Isnadana yakni sekolah mengemudi,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network