“Lalu, muncul pemikiran dari Bu Iznainy untuk membuat video dan menempatkan anaknya di kursi pengemudi. Sempat berjalan beberapa saat sambil merekam video,” katanya.
Akibat kejadian itu, kata dia, petugas langsung memanggil dan memeriksa Iznainy. Dari hasil pemeriksaan, terdapat unsur pelanggaran lalu lintas.
“Kita berikan penilangan. Kita juga berikan surat peringatan ke LPK Isnadana yakni sekolah mengemudi,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait