Rekaman CCTV penculikan kepala cabang bank di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kopral Dua (Kopda) FH, anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), kepala kantor cabang (kacab) pembantu bank BUMN di Jakarta Pusat. Peran FH dalam kejahatan ini mulai terkuak.

Kolonel CPM Donny Agus, Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) mengungkapkan bahwa FH bertindak sebagai penghubung yang mencari orang untuk melakukan penculikan terhadap korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," ujar Kolonel Donny, Jumat (12/9/2025).

Saat kejadian berlangsung, kata dia satuan tengah mencari keberadaan FH karena tidak hadir dalam dinas tanpa izin. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ucapnya.

Setelah resmi menjadi tersangka, lanjut dia Kopda FH kini ditahan di Pomdam Jaya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network