KPK akan menindaklanjuti 91 laporan dugaan korupsi di Kalimantan Timur. (Foto: dok iNews.id)

Elly menjelaskan, Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat. 

Menurut Elly, Kedeputian Korsup KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di wilayah Kaltim. Di antaranya, koordinasi dan supervisi terkait penerbitan 113 segel terhadap 211 hektare tanah APL Pemda Penajam Paser Utara.

Hasilnya, tim Korsup berhasil membatalkan penerbitan 113 segel tersebut. Sebab, dalam prosesnya ada paksaan dari Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang belakangan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

Selain itu, Korsup KPK juga mengidentifikasi potensi empat proyek mangkrak di Kabupaten Kutai Barat yang dibangun sejak 2012 - 2015 dengan anggaran tahun jamak yaitu, Jalan simpang menceleu sepanjang 12 KM, Pelabuhan Royoq, Kristian Center, dan Jembatan Aji Tullur Jejangkat.

"Korsup telah melakukan pendalaman dengan rekomendasi untuk segera dilakukan upaya pemanfaatan dengan terlebih dahulu meminta APH terkait untuk menerbitkan legal opinion proses kelanjutan pembangunan," ujar Elly. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network