Kaum Muslimin menunggu-nunggu kepulangan ‘Uṡmān, tetapi ia tidak juga kunjung kembali. Hal itu terjadi karena ‘Uṡmān ditahan oleh pembesar-pembesar Quraisy. Kemudian tersiar berita di kalangan kaum Muslimin bahwa ‘Uṡmān telah mati dibunuh oleh para pembesar Quraisy. Mendengar berita itu, banyak kaum Muslimin yang telah hilang kesabarannya.
Rasulullah bersumpah akan memerangi kaum kafir Quraisy. Menyaksikan hal itu, kaum Muslimin membaiat beliau bahwa mereka akan berperang bersama Nabi melawan kaum kafir. Hanya satu orang yang tidak membaiat, yaitu Jadd bin Qais al-Anṣārī. Baiat para sahabat itu diridai Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat 18 surah ini. Oleh karena itu, baiat itu disebut Bai‘atur-Riḍwān yang berarti “baiat yang diridai”.
Bai‘atur-Riḍwān ini menggetarkan hati orang-orang musyrik Mekah karena takut kaum Muslimin akan menuntut balas bagi kematian ‘Uṡmān, sebagaimana yang mereka duga. Oleh karena itu, mereka mengirimkan utusan yang menyatakan bahwa berita tentang pembunuhan ‘Uṡmān itu tidak benar dan mereka datang untuk berunding dengan Rasulullah saw. Perundingan itu menghasilkan perdamaian yang disebut Perjanjian Hudaibiyyah (Sulḥul-Hudaibiyyah).
Itulah ulasan bacaan teks Inna Fatahna dalam pembukaan Maulid Diba.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki