Tata cara shalat duduk di kursi yang dibolehkan sesuai syariat. (Foto: Antara)

Tata Cara Shalat Duduk di Kursi

1. Duduk di kursi dengan tegak tidak bersandar
2. Menghadap Kiblat
3. Membaca Niat
4. Takbiratul ihram
5. Membaca doa iftitah
6. Membaca Al-fatihah
7. Membaca surat pendek Al-Qur'an
8. Ruku
Saat ruku, tundukan kepala dan bungkukan badan ke depan sebisa yang dilakukan
9. I'tidal
8. Sujud
Saat sujud, posisi tubuh dibungkukkan ke depan untuk membedakan dengan ruku. Boleh melakukan isyarat dengan menundukkan kepala  
9. Mengulang gerakan seperti rakaat pertama
10. Tasyahud akhir 
11. Salam

Demikian uraian mengenai tata cara shalat duduk di kursi bagi yang tidak mampu berdiri karena udzur syar'i.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network