Tahanan Kasus Narkoba Polresta Samarinda Meninggal usai Dirawat di Rumah Sakit (Foto: Dok Polres Samarinda)

Oleh dokter jaga, RP disarankan untuk dilakukan cuci darah. Namun pihak keluarga tahanan namun menolak dengan alasan kalau cuci darah akan berakibat meninggal dunia. Akhirnya RP hanya dipasang infus dan dilakukan rawat inap oleh perawat rumah sakit.

Kemudian, Rabu tanggal 07 Juni 2023 Pukul 07.03 WITA, Briptu Irwanto selaku piket jaga tahanan di rumah sakit Hermina menginformasikan kepada Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Purwanto bahwa tahanan berinisial RP dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS. Hermina dengan Diagnosa Gagal ginjal (Chronic Kidney Disease).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network