Wahyudi, tahanan kabur dari Polsek Tenggarong selama 7 hari yang ditangkap tim gabungan di Bontang. (Foto : iNews/Dzul Ash)

TENGGARONG, iNews.id - Pelarian Wahyudi tahanan kasus penggelapan motor di Polsek Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berakhir. Dia ditangkap polisi di perbatasan Kukar-Samarinda-Bontang setelah sempat melarikan diri selama sepekan dan luntang-lantung karena tak punya uang.

Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, pelaku ditangkap berkat kerja keras petugas gabungan Polsek dan Polres Kutai Kartanegara serta Polresta Samarinda di Bontang, Minggu (7/8/2022).

"Alasan Wahyudi kabur dari tahanan Polsek Tenggarong karena kangen dengan buah hatinya yang tinggal di Bontang bersama istrinya," ujar Yasir, Senin (8/8/2022).

Dia menuturkan, sejak ada tahanan kabur, pihaknya bersama anggota Polres Kukar mengumpulkan informasi keberadaan pelaku. Pengejaran membutuhkan waktu 6 hari hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Pelaku ini lari dari Tenggarong sempat menumpang orang minta diantar ke Lokulu kemudian ke Lojanan, baru dia berangkat ke Bontang. Setelah sampai di Bontang karena tidak punya uang, dia kembali minta diantar orang tapi tak dibayar," katanya.

Hasil pengembangan, ada informasi masyarakat yang mengenalinya. Ternyata benar itu pelaku dan dilakukan penangkapan di jalur poros Samarinda-Tenggarong, tepatnya di Kelurahan Pinang dekat vila-vila. Saat penangkapan tidak ada perlawanan, karena kaki pelaku sakit akibat menginjak beling," ujar Yasir.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network