BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk tronton pengangkut kontainer, Taufik Nugroho (36), sebagai tersangka. Dia dinilai lalai hingga menyebabkan tewasnya pemotor yang tertabrak truknya saat rem blong di turunan Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (24/5/2023).
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengatakan penetapan tersangka ini usai polisi memeriksa yang bersangkutan sejak diamankan pada Rabu malam. Diketahui, Nugroho mengantongi SIM A, padahal seharusnya dia memiliki SIM B2 Umum sebagai syarat untuk mengemudikan truk dengan roda 10 tersebut.
"Karena itu, tidak mengherankan bila polisi juga menemukan bukti kecelakaan terjadi karena truk kehilangan sistem pengereman alias rem blong saat memasuki turunan Rapak," ujar Ropiyani, Kamis (25/5/2023).
Peristiwa bermula ketika truk tronton berangkat dari terminal peti kemas Kariangau atau Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat, lewat Jalan Soekarno-Hatta.
Menjelang turunan Rapak dengan kemiringan sekitar 25 derajat, minyak rem truk bocor. Meski Nugroho telah menginjak pedal rem hingga habis, roda truk tak berhenti berputar.
Saat truk tak bisa dikendalikan, di depannya ada motor Yamaha Jupiter MX KT 2238 ZC yang dikendarai Ardie (47). Dalam sekejap motor beserta pengendara tertabrak kendaraan berbobot puluhan ton tersebut, dan remuk terlindas roda.
Ardie, warga Jalan Borobudur yang tak jauh dari Bundaran Rapak itu, tewas di tempat.
Nugroho masih berjuang menghentikan truknya dengan banting setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Namun masih belum berhenti.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait