Ilustrasi Kompleks Kantor Pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun skenario awal pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya ada lima tahapan pemindahan kementerian/lembaga (K/L)

Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan presiden.

“Jadi kami sampaikan bahwa penentuan akhir dikembalikan kepada prerogatif bapak presiden,” Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanaan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono dalam webinar Kehumasan Pemindahan IKN di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Namun dia menekankan bahwa tahapan-tahapan ini disusun berdasarkan intensitas interkasi dengan presiden dan wakil presiden

“Ini tahap-tahapannya. Intinya pada kesempatan pertama suasananya seperti di Jakarta. Artinya lembaga-lembaga yang interaksinya tinggi akan pindah duluan. Tentu saja termasuk lembaga tinggi negara,” ujarnya.

Berikut lima tahapan pemindahan K/L yang disusun Bappenas:

Tahap I:
1. Presiden dan Wapres
2. Lembaga Tinggi Negara: MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK
3. Kementerian Koordinator: Kemenko Ekonomi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marinves
4. Kementerian Triumvirat: Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan
5. K/L yang mendukung kerja presiden dan wapres: Kemensetneg, Setkab, KSP, Watimpres
6. K/L yang mendukung proses perenccanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan: KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPANRB, dan BPKP
7. Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN: Kemenkominfo, KemenPUPR, KemenATR/BPN
8. Alat pertahanan dan kemanan negara dan K/L yang mendukung penegakan hukum: Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Mabes Pori, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, KPK


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network