Sindikat Curanmor di Kampus Ditangkap, 2 Pelaku Berstatus Mahasiswa (Foto: iNews/Azhari Sultan)

Dari pengakuan tersangka, kendaraan yang dicurinya dijual dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita 4 unit kendaraan bermotor hasil aksinya yang belum sempat dijualnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko untuk proses hukum selanjutnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network