Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.
Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap.
Sebagai Ketua DPRD, Syahruddin M Noor menegaskan akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait