"Motifnya pelaku tak terima dituduh punya hubungan gelap dengan pria lain," katanya.
Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu ulin yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku SA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tenyang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait