Petugas memasang garis polisi di lokasi istri bunuh suami gegara tak terima dituduh selingkuh dengan anak menantu di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto : iNews/ARDITYA ABDUL AZIZ)

"Motifnya pelaku tak terima dituduh punya hubungan gelap dengan pria lain," katanya.

Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu ulin yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. 

Atas perbuatannya, pelaku SA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tenyang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network