"Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit.
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang merupakan kerabat dekatnya. "Motifnya nanti akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait