Puluhan anggota Polres Paser dites urine secara mendadak. (Foto: antara/Ist)

Dia menjelaskan, pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini, untuk mendeteksi apakah ada obat-obatan terlarang dalam tubuh personel Polres Paser.

"Kegiatan ini sebagai upaya menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri maupun PNS Polri baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun pidana," ujarnya.
 
Kegiatan tes urine mendadak ini, kata dia, akan terus dilakukan tanpa ditentukan waktunya.

Dia menegaskan, jika ada anggotanya yang positif narkoba maka akan diberi sanksi tegas.

“Jika ditemukan ada penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba apa pun perannya. Selain diproses melalui peradilan umum, sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) segera menanti," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network