ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (foto: Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Rahmad Gunawan (22), pria yang menikam penjual obat bernama Suryadi (49) ditangkap polisi, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Sungai Pinang Iptu Bambang Suheri.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu sekitar pukul 16.00 Wita.

Bambang mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak kabur di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.

"Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, " katanya. 

Polisi masih belum mengetahui pasti motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun, dugaan sementara karena tersinggung dengan ucapan korban.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network