Beberapa kasus kecelakaan saat ini, ada beberapa yang diselesaikan dengan restoratif justice. Pihak kepolisian melakukan mediasi dulu, kecuali perkara menyebabkan meninggal dunia, yang pastinya ditindak seusai proses hukum yang berlaku.
“Soal kecelakaan karena truk parkir, kita akan berdiskusi dengan pemkot terkait kantung parkir, sebab banyak kendaraan besar yang singgah di Samarinda,” ujarnya.
Dia juga melaporkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Wali Kota Samarinda terkait bagaimana membuat rest area khusus sebagai tempat singgah sementara bagi truk besar yang melalui jalan Samarinda.
“Sekali lagi kami mengimbau, lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, jangan membolehkan anak di bawah umur berkendara, bagi orang tua untuk mengawasi anaknya secara cermat, dan pastinya bagi kawula muda jangan kebut-kebutan di jalanan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
angka kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalulintas polres samarinda korban tewas
Artikel Terkait