Oknum polisi di Balikpapan ditangkap Polda Kaltim karena diduga jadi pemasok sabu. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.idOknum polisi berinisial RZ (47) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim karena diduga memasok sabu ke Bandar narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Barat.

Penangkapan RZ merupakan hasil pengembangan tersangka AR (50) yang lebih dulu ditangkap di Apartemen Green Valley, Kota Balikpapan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, penangkapan oknum polisi tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Kaltim dalam memberantas narkoba khususnya di kalangan anggota yang terindikasi terlibat peredaran barang haram tersebut.

"Oknum anggota Polri yang ditangkap dipastikan akan dihukum berat. Selain hukuman etik juga akan dihukum secara pidana," katanya, Senin (13/3/2023).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengungkapkan, oknum polisi yang ditangkap berpangkat brigpol dan bertugas di Polresta Balikpapan.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.

“Dari penangkapan RZ dan AR, kami mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat 0,47 gram dan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network