Saat kejadian, kata dia, mobil pikap ini datang dari arah Jalan RM Martadinata menuju Jalan Gajah Mada
"usai menabarak korban, sopir langsung membawa korban ke RS Abdul Wahab Syahrani, dengan dibantu warga sekitar yang melintas," katanya.
Ia mengatakan, meski sopir tidak kabur usai menabrak korban, pihaknya akan tetap menindak sopir pikap tersebut.
"Dia (sopir) tetap diproses hukum. Karena korban dibiayai oleh Jasa Raharja," ujarnya.
Saat ini, mobil pikap yang menabrak korban sudah diamankan di Polresta Kota Samarinda.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait