SAMARINDA, iNews.id – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan ekspor minyak goreng membuat petani sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bingung. Terkait hal tersebut pemerintah mengimbau petani tak gusar.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat edarannya (SE) tertanggal 25 April 2022 menegaskan CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.
“Larangan ekspor diterapkan kepada RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak lebih 25 kilogram, dengan nilai iodine antara 55 hingga 60,” katanya, Kamis (28/4/2022).
Editor : Febrian Putra
presiden joko widodo ekspor minyak goreng stop ekspor cpo harga kelapa sawit pengusaha kelapa sawit kalimantan timur
Artikel Terkait