Permintaan maaf mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong yang menyebut Kabareskrim terima uang dari penambang batu bara ilegal. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Permintaan maaf itu disampaikan atas testimoninya yang menyebut bahwa Agus Andrianto telah menerima uang dari penambang batu bara ilegal. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ismail lewat video sekaligus menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar.

"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," kata Ismail seraya mengaku tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu. 

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui handphone (hp) anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video tersebut.

Ismail pun mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Video klarifikasi Ismail Bolong ini sudah beredar luas di media sosial. Ismail Bolong menceritakan saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network