KUKAR, iNews.id - Memperkuat pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan 5 kawasan pertanian padi. Luas dari 5 kawasan ini mencapai 1.520,63 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno mengatakan, penetapan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sesuai dengan misi ke tiga yaitu Kukar Idaman.
“Memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya, Kamis (26/5/2022)
Editor : Febrian Putra
kawasan pertanian pembangunan ekonomi Provinsi kaltim lima kawasan pertanian padi penguatan misi
Artikel Terkait