Kemudian, kata dia, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Editor : Candra Setia Budi
Lapas narkotika Samarinda sabu dalam balado ayam penyelundupan sabu balado ayam Ayam Balado sabu dalam ayam balado
Artikel Terkait