Pakar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda, Zulkarnain menyebut Kaltim memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kawasan pangan.
Dalam aturan tata ruang daerah, Kaltim memiliki alokasi kawasan pangan seluas 380 ribu hektare, namun baru sekitar 40 persen yang telah digunakan, sisanya masih berupa lahan tidur yang belum terpakai.
Penggunaan lahan untuk kawasan pangan juga bisa dimanfaatkan dari perhutanan sosial. Saat ini, telah tersedia 200 ribu hektare izin Perhutanan Sosial di Kaltim, sedangkan Pemprov Kaltim menargetkan izin perhutanan sosial mencapai 300 ribu hektare.
"Ini artinya Kaltim sudah punya lahan sekitar 500 ribu hektare untuk kawasan pangan. Dari hasil kajian, masih ada 800 ribu hektare dari kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan jadi lahan pangan, sehingga jika bisa direalisasikan, maka Kaltim bisa punya 1,3 juta hektare lahan pertanian pangan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait