Kejati Kaltim emmamerkan tumpukan uang senilai Rp688 miliar hasil sitaan kasus korupsi tambang batu bara di Kutai Kartanegara. (Foto: iNews)

Kasus Siap Disidangkan di Samarinda

Tak hanya menyita gunungan uang tunai dan memburu aset-aset berharga milik para tersangka, Kejati Kaltim menegaskan penanganan perkara ini telah berjalan maksimal.

Seluruh berkas perkara ketujuh tersangka kini telah dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network