Pemkot Samarinda memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan. (Foto: iNews TV)

Pemkot Samarinda mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan titik api sekecil apa pun kepada petugas BPBD setempat. 

“Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas memicu api,” kata wali kota.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network