Akibat insiden ini, ajang balap yang diikuti sekitar 650 pembalap dari sejumlah daerah, baik Kalimantan, Jawa, maupun Sulawesi yang harusnya digelar dua hari, Sabtu dan Minggu, terpaksa harus dihentikan.
Sementara pihak kepolisian mencabut surat izin keramaian kegiatan pada Sabtu (9/12/2023) sore dan meminta keterangan dari penyelenggara.
Editor : Agus Warsudi
paser kabupaten paser kecelakaan di paser polres paser pembalap pembalap liar tewas Pembalap meninggal dunia Pembalap Motor pembalap tewas
Artikel Terkait