Pemasangan plang IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Antara)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemasangan plang yang bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat masyarakat khawatir. Pasalnya hingga kini belum ada pembicaraan apa pun yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat. 

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Hasanudin, Sabtu (19/3/2022)

Dia mengatakan sebagian besar warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan. Baik berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan lahan lainnya.

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, dia meminta agar ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka ingin mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Selain itu warga Desa Bumi Harapan mengaku berkeinginan tetap berdomisili di daerah tersebut karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar.

Hasanuddin bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah itu. Bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa menilai aspirasi warga tersebut perlu dipahami karena banyak yang ingin bertahan di wilayah itu. 

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang. Sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tambahnya.

Dia menilai sebenarnya masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik. Pasalnya banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network