Perempuan berinisial N ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga membantu sang suami, BM, kabur dari Mapolresta Balikpapan dengan memasok gergaji besi. (Foto: Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial N sebagai tersangka. Dia diduga membantu sang suami bersama 10 tahanan kabur dari Mapolresta Balikpapan pada Sabtu (31/12) lalu dengan menyelundupkan gergaji besi.

"Kami tetapkan kemarin, Rabu," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (6/1/2023).

N merupakan istri dari BM, satu dari 11 tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada Minggu (1/1/2023) pukul 09.30 WITA. Bersama BM saat itu ditangkap juga DL.

N sudah ditahan polisi sejak Minggu. Dia diduga menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.

“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Thirdy.

Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara dia memasukkan gergaji ke sel tahanan. Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.

Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri pada Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, sekitar 130 km dari Balikpapan.

Menurut Thirdy, A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir. Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network