Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Abdul Rivai untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan meninggal akibat tertindih benda berat, dengan luka dalam pada bagian dada dan kepala.
Kapolsek Tanjung Redeb mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan kendaraan, terutama kerja berat yang melibatkan alat penyangga seperti dongkrak. Dia menegaskan pentingnya memastikan keamanan dan penggunaan alat yang tepat agar kecelakaan kerja serupa tidak terulang.
“Keselamatan harus jadi prioritas, terutama dalam pekerjaan yang memiliki risiko tinggi,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait