BALIKPAPAN, iNews.id - Oknum prajurit TNI, Pratu K ditahan di Pomdam VI Mulawarman. Pratu K ditahan karena nekat membacok senior yang merupakan komandannya.
Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif memastikan, Pratu K akan diproses hukum. Pratu K, kata dia selama ini bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD Balikpapan.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Pomdam VI Mulawarman untuk dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Taufik di Balikpapan, Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (8/12/2022) malam. Pelaku, kata dia nekat melakukan aksinya karena kesal dihukum oleh komandannya, yakni Kopda A.
"Motifnya karena ketersinggungan, sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar kopda A dan melakukan penganiyaan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait