Beberapa narapidana di Lapas Narkotika Samarinda melakukan sujud syukur setelah mendapat SK Remisi Khusus Lebaran. (ANTARA/Lapasnarkotikasamarinda)

SAMARINDA, iNews.id - Sebanyak 1.023 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Penerima remisi ini merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat.

Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan rasa bahagia melihat momen indah dan penuh haru dari WBP beragama Islam yang menerima remisi khusus tersebut.

"Alhamdulillah, 1.000 lebih WBP mendapat remisi khusus lebaran. Bahkan mereka mengekspresikan dengan bersujud syukur," ujarnya, Sabtu (22/4/2023).

Menurutnya, di Lapas Narkotika Samarinda tidak ada yang mendapatkan RK II atau remisi langsung bebas. Hanya ada RK I atau pengurangan masa hukuman.

"Sekali lagi selamat dan semoga kita dapat terus menjadi lebih baik lagi ke depannya," kata Kalapas Hidayat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network