Mengenal perbedaan Suku Kutai dan Dayak yang dulu serumpun. (Foto: Suku Dayak/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman dan memiliki ribuan pulau yang dihuni dengan beragam suku. Salah satunya yakni Suku Kutai dan Dayak, yang merupakan suku asli di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Bukan itu saja, masih banyak suku-suku yang ada di Pulau Kalimantan ini, di antaranya Suku Banjar dan Suku Tidung, 

Namun, setiap suku di Kalimantan tentunya memiliki perbedaaan tersendiri, seperti Suku Kutai dan Dayak. Lalu apa perbedaannya?

Suku Kutai

Suku Kutai, atau Urang Kutai adalah salah satu dari rumpun suku dayak yaitu Dayak Ot Danum yang mendiami wilayah Kalimantan Timur yang mayoritas saat ini beragama Islam dan hidup di tepi sungai.

Pada awalnya, Kutai merupakan nama suatu teritori tempat bermukimnya masyarakat asli Kalimantan. Suku Kutai berdasarkan jenisnya adalah termasuk suku Dayak Islam yang banyak menyerap nilai-nilai kebudayaan suku Banjar dan Melayu pesisir yang berada di Kalimantan Timur. 

Pada awalnya, Kutai bukanlah nama suku, akan tetapi nama tempat/wilayah dan nama Kerajaan tempat ditemukannya prasasti Yupa oleh peneliti Belanda. 

Menurut sejarahnya, semua suku yang ada di Kalimantan saling berhubungan dan berada dalam satu rumpun, hanya saja dikarenakan adanya perbedaan agama serta politik penguasaan membuat mereka terpecah menjadi suku yang berbeda dan mempunyai jenis kebudayaan yang berbeda pula.

Kutai menjadi nama suku akibat dari politik kepentingan penguasa saat itu yang berambisi menyatukan dua kerajaan yaitu Maharaja Aji Batara Agung Dewa Sakti Kertanegara dari jahitan layar yang berasal dari kutai lama dengan kerajaan Kutai Martadipura yang berasal dari Muara Kaman tujuan untuk memperbesar wilayah Kutai Kartanegara dan juga untuk menahan perluasan kekuasaan Kubilai Khan dari Dinasti Mongol. 

Selama kekuasaan Kertanegara, sebagian masyarakat asli Borneo yang biasa disebut dengan masyarakat Dayak akhirnya bertransformasi menjadi masyarakat Kutai saat berdiam di wilayah Kekuasaan Kerajaan Kertanegara dan diharuskan mematuhi peraturan Penguasa.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network