JAKARTA, iNews.id - Palangka Raya adalah sebuah kota sekaligus merupakan ibu kota dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 2.853,12 km² dan berpenduduk sebanyak 266.020 jiwa pada tahun 2020.
Dikutip dari situs Palangkaraya.go.id, terbentuknya Provinsi Kalteng melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah.
Sejak saat itu, Provinsi Kalteng resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalteng. Sedangkan tiang pertama Pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalteng di Pahandut.
Pernah jadi kandidat ibu kota negara
Dalam sejarahnya, Palangka Raya pernah digadang-gadang menjadi ibu kota pemerintahan Republik Indonesia (RI). Bahkan, wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangka Raya pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno saat meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada tahun 1957,
Bahkan, untuk memastikanya itu, Soekarno sempat dua kali mengunjungi Palangka Raya. Namun, wacana untuk memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan saat itu belum terealisai. Hingga akhirnya di massa Presiden Joko Widodo (Jokowi) barulah pemindahan ibu kota ke Kalimantan terealisasi.
Jokowi menetapkan pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur. Kota yang akan menjadi ibu kota negara itu saat ini sedang dibangun dan akan diberi nama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait