Autopsi jenazah AL direncanakan pada pekan depan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Rihard, hasil autopsi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
"Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil (autopsi), kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, AL diduga tewas karena penganiayaan brutal ayah tirinya, R. Istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban baru berani melaporkan hal tersebut ke polisi setelah lima bulan kematian anaknya.
Dia melaporkan kematian anaknya itu ke Polsek Kembang Janggut pada 7 Februari 2023.
Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap R yang melarikan diri ke Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada 25 Februari 2023.
R telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait