Namun, saat akan ditangkap, pelaku menyerang anggota dengan golok hingga akhirnya diberi tindakan tegas dan tearah di kakinya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan," katanya, Selasa, (27/12/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya dua buah parang yang digunakan pelaku saat kejadian serta untuk mengancam petugas.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam ditahan dan terancam pidana maksimal dua tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait