PASER, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang petani yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku yakni berinisial M (50).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam, Rabu(14/12/2022) sekitar pukul 05.10 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menceritakan kronologi ditangkapnya pelaku.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, berawal pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi narkoba yang dilakukan pelaku.
Mendapat informasi itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, di tempat tinggal pelaku ternyata sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua pondok rumah di dalam sebuah kawasan tanah yang dikelilingi pagar kayu, di situ pelaku tinggal," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait