BONTANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku yakni berinisial AB (40), warga Desa Sukarahmat Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
AB ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan 1 Gang Duyung Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (07/1/2023) sekitar 15.15 Wita.
Kasat Narkoba Bontang Iptu Muh Yazid menceritakan kronologi penangkapan pengedar tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan AB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada peredearan sabu
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, sambungnya, ditemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat 4,46 gram.
Bukan itu saja, petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu buah korek gas, satu buah sedotan ujung runcing, satu buah pipet kaca, satu buah kotak rokok, dan satu unit HP Vivo warna merah.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait