JAKARTA, iNews.id - KPK mengonfirmasi dua saksi soal adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat. Saksi tersebut adalah Supriadi alias Ucup selaku sopir Abdul Gafur dan Asdarusalam dari pihak swasta/Dewas Perusda Danum Taka.
KPK memeriksa keduanya di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Rabu (20/4/2022).
"Dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang dalam untuk kepentingan tersangka AGM dalam kegiatan musda Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Selain itu, KPK pada Rabu (20/4) juga telah memeriksa lima saksi lainnya untuk tersangka Abdul Gafur yakni Setho Bimadji selaku Direktur PT Kaltim Naga 99, Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan alias Awang, pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Cici Cahyani.
Lalu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Petriandy alias Ryan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah
Ali mengatakan tim penyidik mengonfirmasi saksi Setho Bimadji mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait