JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Samarinda, Viktor Juan soal dugaan aliran uang untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). KPK memeriksa Viktor Juan di Gedung Mako Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/4/2022).
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Selain itu, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya untuk tersangka Abdul Gafur. Di antaranya adalah Kasatpol PP Kabupaten PPU Muhtar, staf DPMPTSP Kabupaten PPU Ali Rosikin, Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten PPU Mia.
Lalu M Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica serta tiga wiraswasta masing-masing Justan, Habib Salim Al Jufri, dan Agung Rosyidi.
Ali mengatakan para saksi tersebut dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Uang tersebut selanjutnya diberikan untuk keperluan tersangka AGM.
KPK juga menginformasikan dua saksi yang tidak menghadiri panggilan yaitu Udin sebagai karyawan yang bekerja di rumah Abdul Gafur dan Bambang Susilo selaku wiraswasta.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM).
Lalu Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait