Permintaan uang itu dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Asdarussalam yang merupakan perpanjangan tangan Abdul Gafur.
Permintaan uang dilakukan Asdarussalam di rumahnya, wilayah Nipah-Nipah, Kalimantan Timur, pada pertengahan Desember 2021.
"Uraian dakwaan yang disusun tim jaksa, tentu akan dibuktikan dengan kembali mengonfirmasi pada para saksi yang akan dihadirkan didepan persidangan," kata Ali.
Abdul Gafur memang sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ditangkap KPK. Saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait