Kasus kekerasan peremuan dan anak di Kaltim periode Januari-Juni mencapai 443 kasus. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Data ini merupakan hasil akumulasi yang dicatat oleh petugas melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Provinsi Kaltim.

Menurutnya, total korban kekerasan yang mencapai 464 orang tersebut terdiri dari 218 korban anak atau 47 persen, selebihnya yang sebanyak 246 korban merupakan perempuan dewasa atau sebesar 53 persen.

Sedangkan korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang yang sebanyak 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

Ia melanjutkan, di tingkat Kaltim, korban kekerasan anak terbanyak merupakan korban kekerasan seksual yang mencapai 133 korban, sedangkan pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik yang sebanyak 165 korban.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network