Dia menyampaikan, proses pemadaman berlangsung 45 menit dan dilanjutkan pendinginan selama satu jam untuk memastikan tidak ada lagi titik api.
"Menurut pemilik rumah kebakaran karena kelalaian penyewa rumah (kos) lupa mematikan kompor sehingga timbulah api dan dalam waktu tidak begitu lama membesar," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait