Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya. (Foto:Ist)

KUTAI BARAT, iNews.id - Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya.
 
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan Iptu Sainal Arifin diperiksa. 

Saat ini, sambungnya, yang bersangkutan juga sudah dipindahkan ke bagian Yanma Polda Kaltim.

"Sudah dipindah ke Yanma, yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan masih didalami," katanya.
 
Saat ditanya soal surat telegram pemecatan Sainal Arifin, Yusuf menyebut, proses tersebut dapat dipastikan setelah penyelidikan selesai.

"Semua itu melalui proses mekanisme, jadi kalau pun dipecat harus melalui sidang komisi kode etik, sekarang sedang diperiksa," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network