Saat akan ditangkap, pelaku menyerang petugas dengan golok hingga diberi tindakan tegas dan tearah di kakinya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua buah parang yang digunakan pelaku saat kejadian serta untuk mengancam petugas.
Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi