IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM saat Ditangkap (Foto: Dok Polda Kaltim)

BONTANG, iNews.id - Ibu rumah tangga di Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran mengambil handphone di sebuah dealer motor. Saat ditangkap, IRT itu mengaku HPnya barang temuan.

Wanita berusia 46 tahun itu pun diamankan Polsek Bontang Utara di rumahnya, Jalan MT Haryono, Gunung Elai, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (15/2/2023). Saat itu, korban yang bekerja di dealer motor di Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah.

Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja. Namun saat dicek, HPnya sudah raib. Akibat kejadian itu dia mengalami kerugian senilai Rp3.599.000. 

“Korban melapor ke Polsek Bontang Utara,” katanya dalam keterangannya dikutip dari akun medsos Polda Kaltim, Senin (3/4/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network