"IKN tidak akan berdiri sendiri, tetapi akan dikembangkan dalam kerangka regional plan yang secara keseluruhan akan terintegrasi dengan seluruh wilayah di Pulau Kalimantan," ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Dayak Nasional yang juga Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, masyarakat lokal menjadi aspek yang penting dalam pembangunan IKN.
"Kami berharap mata rantai pembangunan IKN perlu memperhatikan masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan lokal, masyarakat Kalimantan," ujar Alue.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait